Kamis, 25 Juni 2009

STOP VIOLENCE AGAINTS WOMAN AND CHILDREN

STOP VIOLENCE AGAINTS WOMAN AND CHILDREN
By : Tabrani Yunis
Stop violence against woman. It is an expression which is printed or written on a big poster hanging on the wall of an NGO. Every people who visit the office will read the poster. Expectedly or not, likes or dislikes, the poster will always send the message to the visitor. Undoubtedly, every people likes or dislikes will read this expression. It seems that it is very effective approach to campaign this issue for public. As we know that the expression which calls people to stop the violence toward woman on the poster. Poster, which provides short and deep message has been distributed by those organizations. Not only posters but also brochures and leaflets which describe and explain in a detail explanation of the violence cases, starting with the understanding of the violence, the types of the violence, and the strategies for stopping the violence can be easily found now. Besides, there are many organizations distributing stickers, banners etc for non-violence campaign. All of these efforts are aimed at giving warning for everyone to stop the violence, especially toward women. The efforts are not only verbal such as producing some messages on the posters, stickers, leaflets etc, but further to day more organizations such as women’s organizations or non-governmental organizations which concern on women’s issue and women’s right also run their advocacy work in an integrated program.

The expression “Stop the violence toward women” seems being more often found in some places and at any occasions. To day, more women activists, organizations such as non-governmental organizations (NGOs), local, national and global struggle to stop the violence especially for women and children. They do various activities such as giving assistances through training activities, discussions, or other educational activities. Not only those, but also more activists and the NGOs, which concern and struggle for empowering and strengthening women, also actively do some campaign for stopping the violence toward women. Why women and children? There are some reasons that can be as the background of those activists and organizations work for women. One of the reasons is because women have been as the vulnerable groups. Vulnerable, is because in the reality, women and children are often becoming as the victims of the violence. Women and children become the object of the violence.

Believe it, or not. We can see this fact in some contexts, levels and scopes. In the context of conflict, political or armed conflict and war in every region or every country, women can be easily pulled into the conflict. Even they are never involved in making political decisions. Therefore, they are not as the actors of the conflict, but as the victims. Women who are not involved in creating the conflict have been being the victims in any political and armed conflict in the world. The armed conflict and political conflict are the calamity for women. Some facts show that women who live in the conflict area experienced the violence, such as rapping, sexual harassment, assassinated or killed, kidnapped, tortured, and even neglected divorcing, etc. Political and armed conflict in some places have caused more women become single parents who are very difficult to earn their lives since they were never prepared to face this reality. In this context, the actors of the violence are the state and those rebellions or the actors of the conflict from both sides. The prolonged political and armed conflict which lasted in Aceh for decades is a lesson learned for all of us. It is also as the mirror for reflecting the calamity of women and children in the conflict.

Now, when the political and armed conflict fade away and when the peace period is going on, the violence still exists. The indicators of this reality, that until to day we still can read various news about the violence on the news papers or also from other mass media. Ahmad Arief in his article in Kompas published on June 12,2006 quoted the statement of the head of the public relation of the Aceh police, Ajun Komisaris Besar Jodi Heriyadi stated that post MoU signed, many cases of rapping occurred in Aceh. From January until mid of May 2006 there are 11 cases of rape in Banda Aceh, Lhok Seumawe, North Aceh, Nagan Raya, until Sabang, which have been handled by the police. Another finding, the team of researchers of Syiah Kuala University with several independent consultants of the UNICEF found that the increasing number of rape cases toward children in the IDPs. Just in 2005, at the refugee’s camps in Nagan Raya, there were 7 cases of rape where 3 of them caused the pregnancy, which ended with the abortion.

Those findings above show that there are still many cases of violence experienced by the women and children in Aceh. Unfortunately, most of the domestic violence or domestic abuses seem to be hidden. There are some factors that make all these cases becoming hidden and unheard or unreported. The first factor is that the understanding of the people on what they mean with the violence. Most people think that when there is a quarrel or disputes in the family, which tend to fall into the domestic violence, other people out of the family cannot stop it. What they think that is not your business. It is my family’s business. Do not care what happens with my family. Therefore, sometime when is fatal, the problem becoming as the public responsibility. The second factor is that most of the domestic violence, which experienced by women can not be reported because women do not know where they should tell or report the cases. The problem is that women, the victims of the violence are afraid to tell it or report it to other people. Therefore, more women who have been victimized just chose keeping silent, facing it patiently. Women are afraid if they will be divorced by the husbands or they are afraid if the husbands will be angrier. The third, women will always be very shy to tell about the disputes of the quarrel to other people, even sometimes they are hurt. Unfortunately, women are also afraid if the law is not committed to them, because of cultural and society’s perspective which will always blame them. There are still many factors we can identify from the community.

As it is found in the serial or monthly discussions run by Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, many kinds of domestic violence occur in their families such as slapping, biting, boxing, injuring, burning or other kind of torture and incest in the family or also the rapes. Even then it can kill the victims, etc. The violence does not happen only between husband and wife, but also toward children. Many cases such as hurting or beating happen where husband can easily slap his wife when he is angry or when he feels he is not satisfied with his wife’s services or vise versa. Or when they disputes and they quarrel, man can hurt and kill his wife or women sometimes can do the same thing.

In the discussions, women can describe and explain the household tragedy with other participants. But, poor they are, because they do not know how to escape from this tragedy. Therefore, since the cases of domestic violence and abuses happen any times and can hurt or kill any times, it needs a strong effort to stop violence toward women and children. The question is how to stop it ? We all agree to stop the violence toward women and children. There is no other reason, just one thing to do, “ Stop the violence”

Nowadays, many organizations and activists have been working hard to stop the violence or abuses against women and children. There are many rules produced, at local, regional and even in global context such as the convention made by the United Nation (UN), CEDAW etc. but the violence still goes on. Therefore, it is very important to have the affirmative actions for it. For organizations, which work in the grassroots, need to improve their services for the community, especially women. They need to give more explanation and learning process to bring women out of the violence and abuses. Can we do it? Why not? There are many ways to stop the violence. It depends very much on our commitment.

Pemilu dan Hak Suara Perempuan Buta Aksara

Pemilu dan Hak Suara Perempuan Buta Aksara
Oleh : Eva Khovivah

Suatu sore, di satu gampong relokasi di Aceh Besar, sekerumunan ibu-ibu sedang asyik ngobrol soal caleg yang baru berkampanye. Penulis ikut bergabung dalam kerumunan itu. Bu, Nursiah [35], dengan penuh semangat, bercerita “Kemarin kami dikumpulin di satu rumah warga, ada caleg yang datang. Dia ngomong ini itu lah. Kami dengerin aja dia ngomong apa. Gak sampe satu jam, si caleg selesai bicara. Kami dikasih kesempatan bertanya. Akhirnya saya tanya saja. Kalau and menang, apa yang mau anda berikan kepada kam? Kalau menang nant,i apakah benar janjinya ditepati ? Diapun berjanji akan mebuat satu balai pertemuan buat kami. Kami minta saja nomor hpnya, kami pasti bakal terus ingat apa yang sudah di janjikan, he he. Setelah itu dia berikan kami sarung, dan yasin yang ada namanya.

Seorang ibu lain menceritakan pengalamannya; “Saya 13 bersaudara. Sewaktu masih kecil-kecil, kami tidak boleh sekolah. Karena kakek kami bilang dulu ada kerajaan di gampong kami yang melarang sekolah. Pakai topi juga kami dilarang. Jadilah kami enggak sekolah. Kami hanya pergi mengaji. Itupun hanya 6 bulan. Kalau kamu minta kakak sekarang mengaji, sudah payah juga. Ia tersenyum. Hidup kakak keras, dulu hanya ikut orang tua ke kebun. Suami kakak sudah almarhum. Dia mati di tembak waktu masih konflik. Karena buta aksara, kakak pernah ditipu saat diminta tanda tangan pengurusan harta suami yang masih ada. Tetapi itu tidak sampai ke tangan kakak. Kakak tahu memang tidak bisa baca tulis. Namuni mengapa orang itu tega sekali sama kakak. Padahal sebenarnya itu kan hak kedua anak kakak juga.

Masih dalam kerumunan itu, bu Ida [29], juga bertanya ke penulis; Besok waktu milih, bagaimana caranya ? Kami belum ngerti lah. Apalagi kami tidak bisa baca tulis. Katanya sekarang tidak dicoblos ya ? Tetapi dicontreng itu sepertiapa ya? Lalu penulis menanyakan bagaimana ketika pemilu nanti ? Apakah memilih atau tidak ? Ia mengatakan ; “Iya, saya akan ikut milih, tetapi saya akan menunggu apa yang dibilang keuchik, maka itulah yang saya pilih.

Inilah contoh realitas sebagian kaum perempuan dalam menghadapi musim pemilu 2009 yang kini tinggal beberapa hari lagi. Sayangnya, kondisi seperti ini luput dari perhatian para pelaksana pemilu. Padahal, keadaan nyata di lapangan, masih sangat banyak perempuan yang buta aksara.

Di Indonesia angka buta aksara perempuan mencapai 15,5% juta orang (9,07% ) dari total penduduk [ aksara, September-Desember 2005 ]. Prosentase penduduk di atas usia 10 tahun yang masih buta aksara adalah 10,1%. Angka ini ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand dan Philippine yang prosentase keaksaraannya di bawah 7%. (KOMPAS, 6 September 2008).

Untuk konteks Aceh, jumlah usia 15 – 44 tahun, yang buta aksara sebanyak 44.833 orang. Dari jumlah itu, perempuan mendominasi, mencapai 28.238 orang. Hasil survey kepala keluarga yang pernah dilakukan oleh KAPAL Perempuan di 3 wilayah relokasi di Aceh Besar, medio Februari-Maret 2008, ditemukan 12,8% anggota keluarga buta aksara latin. Dari jumlah ini, 80,4% memiliki 1 orang anggota keluarga yang buta aksara dan 19,6% memiliki 2-3 orang anggota keluarga buta aksara latin. [Laporan Ringkas Survey Kerumahtanggaan di Tiga Desa Relokasi, September 2008 ].

Di Sumatera Barat, diperkirakan ada 10% perempuan yang akan kesulitan menggunakan hak pilihnya karena buta huruf. Di Lamongan ada 10.774 warga usia 45-60 tahun belum melek huruf ( Kompas.com, 4 Maret 2009). Ada 80% warga kota Makassar tidak paham cara mencontreng. [ antara-sulawesiselatan.com, 2 Februari 2009 ].

Hingga kini, buta aksara masih menjadi bahagian dari keseharian kita. Maka, penting untuk terus mengkampanyekan hak perempuan marginal mendapatkan pendidikan bermutu dan tanpa biaya. Karena pada tingkat tertentu akan membantu pencapaian target Education For All (EFA) atau Pendidikan Untuk Semua (PUS) yang ditandatangani di Jomtien tahun 1990 dan Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2000 yang telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia. Kedua deklarasi ini memandatkan negara-negara yang menandatanganinya untuk memastikan terhapusnya kesenjangan gender di semua level pendidikan dan meningkatnya 50% perempuan melek huruf pada tahun 2015.

Penyebab umum buta aksara adalah karena mereka tidak pernah bersekolah sama sekali atau putus sekolah yang disebabkan oleh banyak faktor yang diantaranya adalah faktor budaya, sosial, politik, ekonomi, dan gender. Akibat dari keterbatasan pengetahuan dan informasi karena buta aksara, banyak perempuan menjadi tidak percaya diri dalam menentukan pilihan politiknya. Masih banyak perempuan lain yang buta aksara. Ini akan berdampak buruk pada Pemilu 2009 ini. Mereka akan dihadapkan pada kebimbangan politis dalam menentukan nasib dirinya dan masa depan bangsa. Di wilayah relokasi Aceh Besar, para perempuan yang buta aksara justru tidak mengenal dekat para caleg yang akan memutuskan kebijakan-kebijakan penting di parlemen. Selain itu, mereka juga tidak mengetahui program-program yang diusung oleh partai-partai tententu dan misi-misi yang akan diperjuangkan oleh para caleg. Kini belum ada caleg atau partai politik yang berani mengajak perempuan buta aksara menandatangani kontrak politik untuk memastikan nasib mereka akan diperjuangkan pada parlemen 2009. Kenyataan pahit lain, mereka belum mendapatkan informasi jelas mengenai mekanisme pemilu 2009 ini.

Dalam pertemuan kelompok perempuan buta aksara di wilayah relokasi, terefleksikan bagaimana hak perempuan buta aksara menggunakan hak pilihnya. Apakah metode mencontreng ramah terhadap perempuan, khususnya perempuan buta aksara? Kekhawatiran terbesar kita adalah bagaimana bila jumlah pemilih pada pemilu ini, mayoritas terdiri dari suara pemilih perempuan? Fakta bahwa pendidikan belum merata dirasakan oleh warga negara terutama perempuan. Meskipun anggaran pendidikan sudah dinaikkan 20% dari APBN. Belum lagi persoalan privatisasi yang telah merambah dunia pendidikan yang mengakibatkan masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan akses terhadap pendidikan. Selain itu, alokasi anggaran yang besar untuk pemilu terutama biaya cetak kertas suara, pembiayaan operasional KPU, dan kebutuhan-kebutuhan lain dalam pemilu dirasakan kurang tepat sasaran. Kalau saja masih ada para pemilih, nantinya tidak mendapatkan informasi mengenai tata cara mencontreng dengan benar atau hasil pemilu menunjukkan banyak kertas suara yang rusak akibat salah mencontreng. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas fakta ini ?

Siapkah perempuan buta aksara memilih ?
Memilih dengan mencontreng akan rawan kesalahan. Tidak hanya perempuan buta aksara. Namun, juga mereka yang kurang cukup tersosialisasi mengenai tata cara mencontreng yang benar. Kemungkinan kertas suara dimanipulasi sangat besar. Apalagi waktu perhitungan relatif lebih lama. Kemudian, bentuk kertas suara yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Jumlah partai dan nama caleg relatif lebih banyak. Bila benar kertas suara dalam pemilihan nanti tidak menyertakan foto caleg dan hanya menyertakan lambang partai dan nama caleg saja, maka ini akan menjadikan pemilih buta aksara lebih bimbang dan kesulitan.

Perubahan cara memilih dari mencoblos menjadi mencontreng, seharusnya diikuti oleh sosialisasi yang lebih intens pada semua lapisan masyarakat. Bagi kelompok perempuan buta aksara, model sosialisasi melalui media massa dan elektronik kurang efektif. Pesan-pesan yang ingin disampaikan kurang dapat mereka serap. Simulasi dan komunikasi dua arah dipandang tepat. Model sosialisasi yang tepat sasaran tentunya sangat berpengaruh positif bagi kelompok pemilih buta aksara. Apalagi, mencontreng adalah model yang masih sangat baru. Fakta menunjukkan masih banyak pemilih khususnya perempuan belum memahami betul bagaimana cara mencontreng yang benar. Bukanlah sebuah kesalahan, bila kita menginginkan pemilu ini sukses, maka kelompok pemilih buta aksara terutama perempuan harus mendapatkan perlakukan khusus.


Eva Khovivah. Staff KAPAL Perempuan untuk Pendidikan dan Pengorganisasian Perempuan. Tulisan ini terinspirasi dari pengalaman nyata bersama ibu-ibu yang penulis dampingi di wilayah relokasi Aceh Besar. Berdasarkan pengalaman ini, ada pembelajaran penting untuk kita renungi bersama menjelang pemilu yang semakin dekat.

Pemilu dan Hak Suara Perempuan Buta Aksara

Pemilu dan Hak Suara Perempuan Buta Aksara
Oleh : Eva Khovivah

Suatu sore, di satu gampong relokasi di Aceh Besar, sekerumunan ibu-ibu sedang asyik ngobrol soal caleg yang baru berkampanye. Penulis ikut bergabung dalam kerumunan itu. Bu, Nursiah [35], dengan penuh semangat, bercerita “Kemarin kami dikumpulin di satu rumah warga, ada caleg yang datang. Dia ngomong ini itu lah. Kami dengerin aja dia ngomong apa. Gak sampe satu jam, si caleg selesai bicara. Kami dikasih kesempatan bertanya. Akhirnya saya tanya saja. Kalau and menang, apa yang mau anda berikan kepada kam? Kalau menang nant,i apakah benar janjinya ditepati ? Diapun berjanji akan mebuat satu balai pertemuan buat kami. Kami minta saja nomor hpnya, kami pasti bakal terus ingat apa yang sudah di janjikan, he he. Setelah itu dia berikan kami sarung, dan yasin yang ada namanya.

Seorang ibu lain menceritakan pengalamannya; “Saya 13 bersaudara. Sewaktu masih kecil-kecil, kami tidak boleh sekolah. Karena kakek kami bilang dulu ada kerajaan di gampong kami yang melarang sekolah. Pakai topi juga kami dilarang. Jadilah kami enggak sekolah. Kami hanya pergi mengaji. Itupun hanya 6 bulan. Kalau kamu minta kakak sekarang mengaji, sudah payah juga. Ia tersenyum. Hidup kakak keras, dulu hanya ikut orang tua ke kebun. Suami kakak sudah almarhum. Dia mati di tembak waktu masih konflik. Karena buta aksara, kakak pernah ditipu saat diminta tanda tangan pengurusan harta suami yang masih ada. Tetapi itu tidak sampai ke tangan kakak. Kakak tahu memang tidak bisa baca tulis. Namuni mengapa orang itu tega sekali sama kakak. Padahal sebenarnya itu kan hak kedua anak kakak juga.

Masih dalam kerumunan itu, bu Ida [29], juga bertanya ke penulis; Besok waktu milih, bagaimana caranya ? Kami belum ngerti lah. Apalagi kami tidak bisa baca tulis. Katanya sekarang tidak dicoblos ya ? Tetapi dicontreng itu sepertiapa ya? Lalu penulis menanyakan bagaimana ketika pemilu nanti ? Apakah memilih atau tidak ? Ia mengatakan ; “Iya, saya akan ikut milih, tetapi saya akan menunggu apa yang dibilang keuchik, maka itulah yang saya pilih.

Inilah contoh realitas sebagian kaum perempuan dalam menghadapi musim pemilu 2009 yang kini tinggal beberapa hari lagi. Sayangnya, kondisi seperti ini luput dari perhatian para pelaksana pemilu. Padahal, keadaan nyata di lapangan, masih sangat banyak perempuan yang buta aksara.

Di Indonesia angka buta aksara perempuan mencapai 15,5% juta orang (9,07% ) dari total penduduk [ aksara, September-Desember 2005 ]. Prosentase penduduk di atas usia 10 tahun yang masih buta aksara adalah 10,1%. Angka ini ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand dan Philippine yang prosentase keaksaraannya di bawah 7%. (KOMPAS, 6 September 2008).

Untuk konteks Aceh, jumlah usia 15 – 44 tahun, yang buta aksara sebanyak 44.833 orang. Dari jumlah itu, perempuan mendominasi, mencapai 28.238 orang. Hasil survey kepala keluarga yang pernah dilakukan oleh KAPAL Perempuan di 3 wilayah relokasi di Aceh Besar, medio Februari-Maret 2008, ditemukan 12,8% anggota keluarga buta aksara latin. Dari jumlah ini, 80,4% memiliki 1 orang anggota keluarga yang buta aksara dan 19,6% memiliki 2-3 orang anggota keluarga buta aksara latin. [Laporan Ringkas Survey Kerumahtanggaan di Tiga Desa Relokasi, September 2008 ].

Di Sumatera Barat, diperkirakan ada 10% perempuan yang akan kesulitan menggunakan hak pilihnya karena buta huruf. Di Lamongan ada 10.774 warga usia 45-60 tahun belum melek huruf ( Kompas.com, 4 Maret 2009). Ada 80% warga kota Makassar tidak paham cara mencontreng. [ antara-sulawesiselatan.com, 2 Februari 2009 ].

Hingga kini, buta aksara masih menjadi bahagian dari keseharian kita. Maka, penting untuk terus mengkampanyekan hak perempuan marginal mendapatkan pendidikan bermutu dan tanpa biaya. Karena pada tingkat tertentu akan membantu pencapaian target Education For All (EFA) atau Pendidikan Untuk Semua (PUS) yang ditandatangani di Jomtien tahun 1990 dan Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2000 yang telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia. Kedua deklarasi ini memandatkan negara-negara yang menandatanganinya untuk memastikan terhapusnya kesenjangan gender di semua level pendidikan dan meningkatnya 50% perempuan melek huruf pada tahun 2015.

Penyebab umum buta aksara adalah karena mereka tidak pernah bersekolah sama sekali atau putus sekolah yang disebabkan oleh banyak faktor yang diantaranya adalah faktor budaya, sosial, politik, ekonomi, dan gender. Akibat dari keterbatasan pengetahuan dan informasi karena buta aksara, banyak perempuan menjadi tidak percaya diri dalam menentukan pilihan politiknya. Masih banyak perempuan lain yang buta aksara. Ini akan berdampak buruk pada Pemilu 2009 ini. Mereka akan dihadapkan pada kebimbangan politis dalam menentukan nasib dirinya dan masa depan bangsa. Di wilayah relokasi Aceh Besar, para perempuan yang buta aksara justru tidak mengenal dekat para caleg yang akan memutuskan kebijakan-kebijakan penting di parlemen. Selain itu, mereka juga tidak mengetahui program-program yang diusung oleh partai-partai tententu dan misi-misi yang akan diperjuangkan oleh para caleg. Kini belum ada caleg atau partai politik yang berani mengajak perempuan buta aksara menandatangani kontrak politik untuk memastikan nasib mereka akan diperjuangkan pada parlemen 2009. Kenyataan pahit lain, mereka belum mendapatkan informasi jelas mengenai mekanisme pemilu 2009 ini.

Dalam pertemuan kelompok perempuan buta aksara di wilayah relokasi, terefleksikan bagaimana hak perempuan buta aksara menggunakan hak pilihnya. Apakah metode mencontreng ramah terhadap perempuan, khususnya perempuan buta aksara? Kekhawatiran terbesar kita adalah bagaimana bila jumlah pemilih pada pemilu ini, mayoritas terdiri dari suara pemilih perempuan? Fakta bahwa pendidikan belum merata dirasakan oleh warga negara terutama perempuan. Meskipun anggaran pendidikan sudah dinaikkan 20% dari APBN. Belum lagi persoalan privatisasi yang telah merambah dunia pendidikan yang mengakibatkan masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan akses terhadap pendidikan. Selain itu, alokasi anggaran yang besar untuk pemilu terutama biaya cetak kertas suara, pembiayaan operasional KPU, dan kebutuhan-kebutuhan lain dalam pemilu dirasakan kurang tepat sasaran. Kalau saja masih ada para pemilih, nantinya tidak mendapatkan informasi mengenai tata cara mencontreng dengan benar atau hasil pemilu menunjukkan banyak kertas suara yang rusak akibat salah mencontreng. Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas fakta ini ?

Siapkah perempuan buta aksara memilih ?
Memilih dengan mencontreng akan rawan kesalahan. Tidak hanya perempuan buta aksara. Namun, juga mereka yang kurang cukup tersosialisasi mengenai tata cara mencontreng yang benar. Kemungkinan kertas suara dimanipulasi sangat besar. Apalagi waktu perhitungan relatif lebih lama. Kemudian, bentuk kertas suara yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Jumlah partai dan nama caleg relatif lebih banyak. Bila benar kertas suara dalam pemilihan nanti tidak menyertakan foto caleg dan hanya menyertakan lambang partai dan nama caleg saja, maka ini akan menjadikan pemilih buta aksara lebih bimbang dan kesulitan.

Perubahan cara memilih dari mencoblos menjadi mencontreng, seharusnya diikuti oleh sosialisasi yang lebih intens pada semua lapisan masyarakat. Bagi kelompok perempuan buta aksara, model sosialisasi melalui media massa dan elektronik kurang efektif. Pesan-pesan yang ingin disampaikan kurang dapat mereka serap. Simulasi dan komunikasi dua arah dipandang tepat. Model sosialisasi yang tepat sasaran tentunya sangat berpengaruh positif bagi kelompok pemilih buta aksara. Apalagi, mencontreng adalah model yang masih sangat baru. Fakta menunjukkan masih banyak pemilih khususnya perempuan belum memahami betul bagaimana cara mencontreng yang benar. Bukanlah sebuah kesalahan, bila kita menginginkan pemilu ini sukses, maka kelompok pemilih buta aksara terutama perempuan harus mendapatkan perlakukan khusus.


Eva Khovivah. Staff KAPAL Perempuan untuk Pendidikan dan Pengorganisasian Perempuan. Tulisan ini terinspirasi dari pengalaman nyata bersama ibu-ibu yang penulis dampingi di wilayah relokasi Aceh Besar. Berdasarkan pengalaman ini, ada pembelajaran penting untuk kita renungi bersama menjelang pemilu yang semakin dekat.

JANGAN PILIH CALON PEMIMPIN YANG KORUP

JANGAN PILIH CALON PEMIMPIN YANG KORUP
Oleh : Safriani
Guru SMPN 2 Mesjid Raya, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar

Korupsi sudah tidak asing lagi terdengar dari telinga kita. Korupsi terjadi di mana-mana. Para pelakunya yang disebut koruptor, kebanyakan adalah para pejabat negara. Walau sebenarnya, tindak korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja. Artinya bisa dari kalangan pejabat pemerintah maupun dari kalnagan pengusaha dan masyarakat umum lainnya. Yang penting kita fahami adalah bahwa tindakan korupsi itu mengakibatkan rakyat miskin kelaparan. Korupsi telah menelantarkan anak-anak yang kurang mampu, putus sekolah dan lain-lain. Begitu besarnya dampak korupsi yang dirasakan oleh rakyat. Namun mengapa tindak korupsi tidak pernah henti?

Pertanyaan di atas, secara dangkal bisa kita dapatkan jawabnya. Yakni, karena para pejabat pejabat kita hanya mementingkan diri sendiri. Mereka melakukannya dengan tanpa menggunakan hati nurani sedikit pun. Juga karena tidak mau berfikir panjang serta rakus. Walau sebenarmya mereka tahu bahwa dampak dari apa yang mereka lakukan itu membuat rakyat yang menderita. Para koruptor telah melakukan korupsi terhadap dana kesehatan, pendidikan, dan yang lainnya hingga pada dana untuk orang miskin dan anak yatim. Padahal, dalam agama, ancaman orang yang memakan harta dan hak anak yatim sangatlah berat. Namun, mereka tetap saja korup. Akibatnya sekali lagi, rakyat kecil menjadi korban. Sementara janji-jani pemilu hanya ada ketika para caleg meminta suara kepada rakyat dengan berbagai cara tipu daya.

Banyaknya kasus tindak korupsi di negeri ini, telah menyebabkan banyak koruptor yang mendekam di penjara. Mereka dihukum dan dipenjara atas perbuatan mereka. Namun sanyang penjara dan hukum itu belum cukup bagi mereka. Mereka seharusnya dihukum mati. Karena mereka telah merusak masa depan bangsa kita. Karena hukuman penjara yang selama ini mereka jalani, tidak membuat mereka jera dan juga orang lain tidak merasa takut atas hukuman yang diberikan itu.

Dewasa ini, kita sedikit merasa puas atas apa yang dilakukan oleh presiden Bambang Yodoyono. Karena cepat tanggap dalam menanggulangi masalah korupsi yang sudah terjadi di negara kita. Usaha pak Presiden tersebut belum maksimal, karena hingga kini tindak korupsi masih terjadi di dalam pemerinahan beliau. Kita berharap bahwa kelak, korupsi sudah ditumpas habis dan para pelakunya di hukum mati. Agar para pejabat kita tidak ada yang mengulangi perbuatan korupsi.

Harapan lain adalah agar para pejabat yang akan terpilih di pemilu nanti, tidak hanya mengobral janji-janji yang diberikan. Karena awalnya para pejabat yang kini mendapat gelar koruptor dahulu juga mengumbar janji-janji kepada rakyat, tetapi sebaliknya hanya menipu rakyat dan menyengsarakan dengan cara halus dan lembut sehingga banyak rakyat yang tertipu. Oleh sebab itu, kita harus cerdas dalam memilih calon-calon pemimpin bangsa ke depan. Pemimpin yang adil adalah pemimpin dapat memakmurkan rakyat, mensejahterakan rakyat. Pempimpin yang adil juga dapat menumpas para pelaku korupsi di tanah air. Pemimpin yang kita pilih hendaknya adalah orang-orang yang sudah terbukti tidak melakukan tindakan korupsi selama ini. Pemimpin yang akan kita pilih adalah pemimpin yang bukan mencari kekayaan selama menjabat sebaai pemimpin dengan cara-cara memakan dana untuk rakyat. Kalau kita cerdas memilih waakil rakyat dan calon pemimpin masa depan dengan membuat kriteria-kriteria yang kongkrit, kita akan bisa menjaga bangsa ini dari petaka korupsi. Maka, sejak sekarang kita harus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Bisakah? Semua terpulang pada kita.

Selasa, 23 Juni 2009

KEPEMIMPINAN PEREMPUAN TERKENDALA?

KEPEMIMPINAN PEREMPUAN TERKENDALA?
Oleh: Cut Meurah Erlina
KPUK DESA Lamseunong Makmur, Kecamatan, Aceh Besar.

Di zaman modern sekarang ini, perempuan bukan lagi kaum lemah. Perempuan bisa sejajar dengan kaum laki-laki. Maksudnya, perempuan kini juga bisa memainkan peranya sebagai pemimpin sebagaimana biasanya dilakoni oleh kaum laki-laki. Perempuan bisa berperan sebagai pemimpin keluarga, bisa sebagai kepala desa, kepala kantor dan lain-lain. Namun selama ini jumlah perempuan yang memimpin di keluarga, di kantor-kantor, perusahaan dan bahkan di sekolah, masih sangat sedikit. Idealnya, semakin banyak perempuan yang menduduki jabatan sebagai pemimpin, baik pemimpin formla, maupun pemimpin informal.

Sedikitnya perempuan yang menjadi pemimpin hingga saat ini sebenarnya dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya faktor budaya yang masih belum memberikan peluang kepada perempuan menjalankan peran kepemimpinannya. Masyarakat masih belum banyak mendukung potensi kepemimpinan perempuan. Kalau perempuan yang memimpin, selalu saya dirongrong dan dikritik dengan berbagai pandangan yang negatif. Sering kali lebel-lebel tertentu yang melemahkan perempuan dilontarkan kepada pemimpin perempuan. Di samping faktor tersebut di atas, faktor yang datang dari dalam diri perempuan juga ada. Misalnya masih rendahahnya kemampuan memimpin. Ini tentu saja berkait dengan persoalan diskriminasi yang dialami perempuan sejak berabad-abad. Ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan dan pengalaman perempan yang rendah dalam pendidikan ditambah dengan rendahnya atau sedikitnya pengalaman memimpin yang dimiliki perempuan.

Bila pengalaman memimpin perempuan cukup panjang dan lama, maka perempuan akan semakin matang dalam kepemimpinannya. Pengalaman itu pula akan memberikan pelajaran bearti bagi perempuan dalam memimpin. Karena tantangan dan tanggung jawab memimpin akan berbeda pada berbagai tingkat kepemimpinan itu. Di dalam keluarga misalnya, akan berbeda dengan memimpin di desa sebagi keucik. Begitu pula dengan memimpin di kantor.

Nah, kalau seorang perempuan menjadi pemimpin di kantor atau perusahaan selama ia memimpin yang dihadapi orang-orang yang berpendidikan dan tidak perlu diatur karena masing-masing bawahan sudah mengerti apa tugas-tugas mereka. Jadi tidakbegitu banyak kendala bagi si pemimpin perempuan, Cuma mengontrol kinerja anak buahnya apa bisa diterima atau tidak. Dan kalau kita menjadi pemimpin di kantor atau perusahaan cukup hanya dibekali dengan ilmu pengetahuan yang tinggi. Sedangkan kalau perempuan menjadi lurah yang dia hadapi bukan saja orang-orang pintar, tetapi orang bodoh, orang yang keras kepala, pokoknya beraneka ragam tingkah manusianya. Belum lagi kita hadapi nada-nada sumbang yang membuat kuping menjadi panas dan masih banyak lagi tuntutan moral lainnya. Apakah ini yang menyebabkan sedikit perempuan yang mencalonkan diri menjadi lurah? Semoga saja, tantangan-tantangan seperti ini bukan menjadi alasan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin. Perempuan memang harus belajar lebih banyak. Karena dengan banyak belajar itu memberi makna bahwa perempuan berusaha memberdayakan dirinya lewat penguasaan ilmudan teknologi. Perempuan harus merubah cara berfikir yang sangat domestik menuju publik. Bisakah? Mari kita coba.

Senin, 22 Juni 2009

KORUPSI DALAM PANDANGAN TUHA PEUT PEREMPUAN

KORUPSI DALAM PANDANGAN TUHA PEUT PEREMPUAN
Oleh : Yulismayanti
Sekretaris Forum Tuha Peut Perempuan Kabupaten Aceh Barat
Anggota Tuha Peut Gampong Langung Kecamatan Meurebo

Di era globalisasi sekarang ini, kata‐kata korupsi sangat sering kita jumpai, baik dalam media masa maupun elektronik. Hal ini menggambarkan bahwa sudah merajalelanya perbuatan korups,i baik dikalangan elit, maupun di masyarakat biasa. Sehingga, perbuatan seperti in,i tidak malu lagi untuk dilakukan. Krisis yang sangat susah untuk dihilangkan adalah krisis mora,l karena tidak ada lagi rasa kebersamaan dan kasih sayang terhadap orang lain.Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpuruk disebabkan oleh adanya sebagian orang menumpukkan kekayaan, hanya untuk kesenangan sendiri dengan perbuatan yang keji yaitu“korupsi”.
Pemerintah sudah berusaha membuat peraturan‐peraturan dan sanksi yang jelas bagi pelaku korups.i Namun, sampai dengan saat sekarang ini, masih juga banyak kasus yang dijumpai. Padahal kita tahu bahwa perbuatan korupsi sangat dilarang dalam agama, karena dengan perbuatan ini menimbulkan kemiskinan bagi saudara‐saudara kita yang lain. Kita sadari atau tidak, perbuatan korupsi ini bisa diatasi dengan cara memberikan pendidikan agama yang benar kepada keluarga dan anak‐anak kita. Karena segala sesuatu dimulai dari keluarga yang terkecil, baru terhadap lingkungan. Apabila nilai norma agama sudah benar diterapkan, maka segala tindakkan mencerminkan kebaikan dan kesejahteraan bersama.

Forum Tuha Peut, khususnya perempuan sangat mendukung program anti korupsi. Seandainya kita sadar bahwa sebenarnya harta adalah titipan Allah SWT, maka cara kita mendapatkannya harus melalui jalan yang diridhoi‐NYA. Sehingga harta tersebut halal kita pergunakan. Manusia hanya diberikan kesempatan untuk mengumpulkan harta dengan cara yang halal dan menikmatinya. Kalau tidak sanggup memanfaatkan dan megelola harta sesuai dengan ajaran agama maka manusia tersebut akan binasa. Dalam hal ini kita harus menyadari bahwa dalam mengumpulkan harta jangan sampai kita lupa kepada saudara‐saudara kita yang lain untuk menumpuk kekayaan kita melakukan hal‐hal yang dapat merugikan orang lain. Karena di dalam harta yang kita dapatkan, juga ada hak‐hak orang miskin.
Kemiskinan yang kita lihat dan rasakan saat sekarang ini, merupakan fenomena dari perbuatan‐perbuatan keji yang dilakukan oleh koruptor‐koruptor yang menipu rakyat. Apakah hal seperti ini akan kita diamkan saja? Ataukah kita perempuan‐perempuan tidak mau bersuara untuk mengangkat kembali derajat negara kita ini kepada kebaikan dengan menghilangkan korupsi dalam segala bidang dimuka bumi terutama Nanggroe Aceh Darussalam yang kita cintai ini. Mari kita bersuara bersama‐sama untuk membasmi tikus‐tikus dalam karung (Korupsi) yang sangat meresahkan rakyat.

PEREMPUAN DAN PERAN POLITIKNYA

PEREMPUAN DAN PERAN POLITIKNYA

Oleh : Hasni

 (Staf Divisi Kelompok Basis Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MiSPI) Banda Aceh

PERAN politik kaum perempuan masih sangat kurang. Kendala utama disebabkan oleh laki-laki dan perempuan dalam memandang dan memperlakukan perempuan. Budaya patriarkhi di kalangan masyarakat mengakar dan mendominasi dalam kehidupan. Bahkan dalam lingkungan terkecil seperti keluarga, nuansa dominasi laki-laki sangat kuat. Terlebih di pedesaan. Label dan cap yang diberikan pada sosok perempuan sangat kental sebagai orang lemah, tidak bermanfaat dan terbelenggu ketergantungan telah didoktrin secara turun temurun. Perempuan dipersepsikan sebagai orang kelas dua yang seharusnya di rumah dan dininabobokkan dengan konsumerisme, hedonisme dalam cengkeraman kapitalisme. Perempuan lemah tidak sepatutnya bergelut dengan dunia politik yang penuh dengan kekerasan dan kekasaran permainan kekuasaan. Perempuan dinilai tidak mampu memimpin dan membuat kebijakan karena patron membentuk perempuan sangat tendensius mengutamakan perasaan sehingga jauh dari sikap rasionalitas. Persepsi negative tersebut dilekatkan pada perempuan sendiri telah terstruktur sedemikian rupa dibenak kaum perempuan dan kaum laki-laki.

Budaya patriarkhal yang berkembang di masyarakat tentang  perempuan membuat mitos sangat luar biasa kuat. Pemberdayaan perempuan terbentur dinding sangat kokoh dari interpretasi perempuan tinjauan politik, agama, social. Perempuan sebenarnya mempunyai otonomi mutlak tentang dirinya. Sebagai manusia mempunyai kedudukan setara membawa kepemimpinan di muka bumi. Perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara dalam mengatur kesejahteraan manusia. Telah terjadi kesenjangan antara gagasan keadilan yang mendudukkan perempuan dengan laki-laki setara, namun realitas terjadi perempuan masih terkungkung oleh tidak adanya ruang kesempatan memadai mengaktualisasikan perannya.

Wacana keterlibatan perempuan dalam dunia politik dengan memberikan kouta 30%, masih menjadi wacana kontroversi. Banyak kalangan perempuan sendiri menolak dengan alasan membatasi langkah perempuan, ditinjau dengan hitungan statistik berdasarkan jumlah masih dinilai tidak adil. Sebagian kalangan perempuan yang lain menyambut wacana tersebut dengan langkah maju untuk memberi gerak bagi perekrutan kaum perempuan dalam langgam politiknya. Sepintas dicermati, permintaan kouta 30% untuk perempuan di parlemen memang bernuansa pembatasan peran. Namun menilik sejarah dan realitas peran perempuan di parlemen menunjukkan kemajuan pola berpikir dan gerakan yang progresif. Teriakan untuk menggagas peran perempuan dalam pembangunan tidaklah semudah membalik telapak tangan. Perlu dilakukan secara bertahap dan terus menerus mengoreksi peran bersama yang telah diusung oleh manusia dalam konteks persamaan derajat dan pemberian ruang bebas bagi aktualisasi manusia. Perempuan sebagai manusia mempunyai tugas kemanusiaan tentu secara wacana mereduksi jumlah pembatasan. Namun permintaan kouta 30% sebenarnya merupakan langkah maju secara berani menaikkan posisi tawar lebih realistis dari manipulasi patriarkhi.

 

Pemberdayaan perempuan perlu diberikan ruang nyata, menebarkan potensi berserakan di pinggiran kekuasaan. pembatasan peran perempuan dari jenis kelamin. Ironis memang, di satu sisi ingin mengakui persamaan peran antara laki-laki dan perempuan, namun dalam praksisnya, ruang itu dikunci rapat bagi perempuan.

Tuntutan gerakan permpuan tentang adanya kuota anggota parlemen bagi kaum perempuan Indonesia,tentu boleh-boleh saja, tetapi tetap harus terus dibarengi dengan penguatan kemampuan perempuan. Karena tanpa upaya berkelanjutan yang terencana dengan baik, maka keberadaan mereka, justru akan menjadi bumerang bagi  masyarakat dan perempuna sendiri.  





Pertautan antara ide dan realitas mesti menjadi pijakan dalam memperjuangkan ide persamaan (egaliter) dalam segala bidang. Akses yang sama dalam bidang politik tentu menjadi cita-cita yang masih di atas langit biru dan tak berpijak pada bumi.
Dalam realitas empirik, ketimpangan perempuan dan laki-laki sangat terasa di masyarakat. Dalam struktur keluarga sebagai unit terkecil, keputusan penting masih banyak dimainkan oleh ayah sebagai simbol pemimpin rumah tangga. Budaya mengakar dalam masyarakat tidak dapat serta merta dilawan secara radikal dengan menjungkirbalikkan budaya dominan. Aneh bin ajaib, manusia yang terlahir dari rahim perempuan, namun peran perempuan dikebiri sedemikian dasyat untuk kepentingan patriakhi. Realitas terlalu kuat dan berakar lama mendominasi. Akibatnya upaya melapangkan kesetaraan dan persamaan hak terpental dan semakin menyingkirkan kaum perempuan yang dilemahkan oleh sistem.



Peran perempuan dalam dunia politik pun seakan beraneka ragam. Wilayah cakupan politik yang mampu dimainkan masih sebatas wacana dalam diskusi dan pelatihan. Dalam pergumulan politik, sebenarnya perempuan bisa menembus apa saja dengan kualitas yang dimilikinya. Ia mampu menjadi pemimpin dari tingkat kepala desa sampai presiden dan wilayah publik yang signifikan. Namun harapan itu sangat jauh dari kenyataan dilapangan. Perempuan banyak yang ditolak oleh komunitasnya sendiri ketika ingin berperan lebih. Banyak kalangan perempuan yang tidak siap dan tidak  mendukung ketika sesama perempuan maju bersaing dalam sebuah ranah politik. Ketiadaan dukungan dari sebagian perempuan tentu didasari oleh stigma dimasyarakat yang menilai  bahwa perempuan belum berkwalitas dan cukup jadi makmum saja.
Sehingga kesempatan tersebut kandas dan dimainkan oleh laki-laki kembali. Pertarungan di wilayah politik memang penuh intrik antara siapa mempengaruhi siapa. Persoalan pengaruh inilah yang harus digalang dari solidaritas kaum perempuan untuk memberi kepercayaan kepada para perempuan yang berkualitas dalam bidangnya. Pembelaan dari sesama kaum perempuan perlu menjadi cetak biru jika ingin manabrak budaya yang mendominasi.

 

Kesiapan perempuan untuk maju secara berani mengambil inisiatif dalam segala kebijakan menyangkut hidupnya dan kebaikan masyarakatnya penting diartikulasikan. Penguatan sipil sebagai bangunan kokoh suatu tatanan negara selayaknya menjadi konsen para aktivis perempuan untuk mendampingi kalangan perempuan yang tertinggal. Karena kita tidak mungkin maju sendirian, sementara para perempuan yang lain masih tertinggal pengetahuannya dan terbelenggu oleh mitosnya sendiri yang membelenggu kiprahnya dibidang politik. Perjuangan Safiatuddin  masih tetap relevan dengan situasi masa kini. Karena pada intinya, perjuangan Safiatuddin adalah perjuangan pembebasan atas ketertindasan perempuanmelalui pendidikan dan pengajaran. Perjuangan tersebut memang sudah bertahun-tahun lamanya. Tetapi, masih kita saksikan banyak perempuan terpuruk karena terbatasnya perolehan mereka di bidang pendidikan. Terbatasnya modal pendidikan itu membuat terbatasnya lapangan kerja bagi mereka dan ini menimbulkan rentannya wanita terhadap kekerasan dan penindasan.



Kemauan politik perempuan sangat starategis menjangkau kekuasaan yang didominasi oleh kaum laki-laki. Jumlah kalangan perempuan yang mencapai 50 % lebih dalam pemilihan umum akan melandasi gerakan kaum perempuan dan menjadi diktum pembebasan selanjutnya. Bias mitos yang merasuk dalam tubuh perempuan yang irrasional belief akan ikut hanyut dengan realitas yang setara dan berkiprah sejajar dalam dunia politik. Cara pandang yang rasional dan mengutamakan nilai keadilan akan mampu mendorong keterlibatan perempuan lebih luas di dunia publik. Tidak saja perempuan yang akan menikmati kemajuan ini, namun juga para kaum laki-laki menjadi lebih bijak dalam membagi tugas dalam bermitra kerja dengan perempuan dalam memutuskan kebijakan masyarakat luas.



Pembongkaran wacana keislaman yang klasik perlu terus dikritisi untuk menuai ajaran yang sejatinya berpihak pada pembebasan dari penindasan. Peran Siti Aisyah dalam menunjukkan hadist-hadist yang sangat berpihak kepada perempuan perlu diambil untuk meng-counter dari kalangan pemikir Islam yang sangat strict kepada pembebasan perempuan didunia politik. Pelarangan perempuan untuk keluar rumah, atau menjadi pemimpin suatu negara menjadi wacana yang harus terus dikritisi sesuai dengan kontekstualisasi di Indonesia terutama di Aceh. Emasipasi Perempuan harus disesuaikan dengan adat istiadat, kebudayaan Aceh serta kodrat antara pria dan wanita. Wanita dan pria punya tempat dan tugas sendiri dalam kehidupan ini, bukan disalah artikan bahwa kedudukan yang satu di atas yang lain. Keduanya harus saling melengkapi dan saling mengisi kekurangan masing-masing supaya makin sempurna. Dengan kata lain keduanya saling membutuhkan untuk saling melengkapi.  Maka dalam politik pun, laki-laki dan perempuan akan terus menjadi mitra sejajar yang saling memperkokoh bangunan bangsa yang telah rapuh ini.

 

NIKAH SIRI DAN CERITA SURAM BAGI PEREMPUAN

NIKAH SIRI DAN CERITA SURAM BAGI PEREMPUAN

Oleh : CUT ANI VIVIYANTI, SE

 

 

Nikah Siri atau sering disebut nikah di bawah tangan, adalah fenomena yang sering terjadi di masyarakat. Walaupun dicap miring, nikah siri masih tetap menjadi pilihan bagi sebagian perempuan untuk mengakhiri masa kesendiriannya.

 

Di tinjau dari sudut agama, Ulama berpendapat nikah siri sah berdasarkan agama, asal pernikahan tersebut mememuhi rukun-rukun sebuah pernikahan. Hal itu di ungkapkan oleh K.H. Noer Muhammad Iskandar SQ, Pimpinan Pondok Pesantren Asshiddiqiyah. Ia mengatakan Nikah Siri bagi sebagian ulama tetap sah   secara agama, asal memenuhi rukun-rukun sebuah pernikahan, aturan negara seperti pencatatan pernikahan hanya sekedar justifikasi formalistik semata.

 

Pendapat K.H. Noer Muhammad Eskandar SQ tadi mungkin menjadi referensi bagi sebagian masyarakat yang memilih untuk nikah siri. Namun, di sisi lain kalau kita telaah lebih jauh lagi, nikah siri bukan  saja hanya membawa sejuta cerita indah bagi perempuan dan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan siri. Tetapi, lebih jauh lagi catatan perjalanan panjang sebuah nikah siri dapat menjadi sebuah cerita suram bagi perempuan dan anak-anak yang akan dilahirkan. Betapa tidak, pernikahan yang seharusnya dicatat pada kantor catatan sipil /KUA ( Undang-Undang Perkawinan  No 1 tahun 1974) sebagai bentuk pelegalan/pengakuan terhadap kekuatan sebuah perkawinan, dapat menjadi pegangan hukum dalam penyelesaian sebuah kasus dalam rumah tangga (perceraian).

 

Bagi pihak perempuan (istri), perkawinan di bawah tangan berdampak sangat merugikan secara hukum maupun sosial. Secara hukum negara, dia tidak di anggap sebagai istri sah, tidak berhak atas nafkah dan warisan dari suami jika sang suami meninggal dunia, serta tidak berhak atas harta gono gini jika terjadi perpisahan. Karena, secara hukum perkawinan dianggap tidak pernah terjadi. Secara sosial istri akan sulit bersosialisasi karena perempuan yang melakukan perkawinan bawah tangan, sering dianggap telah tinggal serumah dengan laki-laki tanpa ikatan perkawinan alias kumpul kebo atau dianggap menjadi istri simpanan.

 

Sementara dampak kerugian terhadap anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan siri yaitu terkait dengan status anak sendiri. Pertama. status anak yang dilahirkan dianggap sebagai anak tidak sah. Konsekuensinya, anak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu. Artinya si Anak tidak mempunyai hubungan hukum terhadap ayahnya. Di dalam akte kelahirannya pun, statusnya dianggap sebagai anak luar nikah. Sehingga, hanya dicantumkan nama ibu yang melahirkanya. Keterangan berupa status sebagai anak luar nikah dan tidak tercantumnya nama si ayah akan berdampak sangat mendalam secara sosial dan psikologis bagi sianak dan ibunya. Kedua, ketidakjelasan status si anak di muka hokum, mengakibatkan hubungan antara ayah dan anak tidak kuat. Sehingga bisa saja sewaktu-waktu ayahnya menyangkal bahwa anak tersebut bukan anak kandungnya. Ketiga, yang sangat jelas kerugianya adalah anak tidak berhak atas biaya kehidupan dan pendidikan, nafkah dan warisan dari ayahnya.

 

Bagaimana dengan pihak suami sendiri? Hampir dipastikan tidak ada dampak sedikit pun yang mengkawatirkan atau merugikan bagi diri laki-laki atau suami yang menikah bawah tangan dengan seorang perempuan.  Yang terjadi justru menguntungkannya. Karena, pertama, suami bebas menikah lagi sebab perkawinan sebelumnya yang di bawah tangan dianggap tidak sah di mata hukum. Kedua, suami bisa berkelit dan menghindar dari kewajibannya memberi nafkah baik kepada istri maupun kepada anak-anaknya. Ketiga tidak dipusingkan dengan pembagian harta gono-gini, warisan dan lain-lain.

 

MENIMBANG ASPEK KEMASLAHATAN

 

Maria Ulfa Anshor, Ketua umum pimpinan pusat fatayat Nahdalatul ulama mengatakan, meski ada yang berpendapat sah terhadap nikah siri, namun seyogyanya hukum agama harus dilihat secara konstektual. Kecendrungan orang melihat agama secara tekstual saja. Padahal secara konstektual, syariat Islam dibuat untuk memperoleh kemaslahatn umatnya. Bagi Maria, Fiqih seharusnya tidak dilihat secara tekstual hitam - putih atau seperti oposisi biner, tetapi mesti dilihat dari dasar pembentukan syariah tersebut.

 

Jika terjadi tarik menarik antara dua hal yang berbeda, antara agama dan negara maka carilah yang paling banyak mendatangkan maslahat dan yang paling sedikit mudharatnya. Jika pernikahan tidak dicatat atau diatur oleh negara, lalu berdampak pada kekerasan terhadap perempuan dan anak, apakah hal ini bisa di anggap maslahat?

 

Sebenarnya, persoalan yang melahirkan momok dalam nikah siri memang bertolak dari dua problem. Di damping persoalan I’lan (pengumuman dan penyebarluasan berita) nikah di samping persoalan lainya yaitu pencatatan pernikahan oleh negara yang mewujud dalam bentuk akte nikah.  Pada mulanya, syariat islam memang tidak mengatur secara kongkrit ihwal pencatatan sebuah pernikahan, namun tuntutan perkembangan zaman dengan berbagai pertimbangan kemaslahatan, hukum di indonesia mengalami metamorfosis, untuk itu,  lalu pencatatan pernikahan di atur secara tegas.

 

Hakikatnya pencatatan perkawinan bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan di tengan masyarakat, untuk melindungi martabat dan kesucian perkawinan, khususnya  bagi perempuan dalam kehidupan rumah tangga. Dengan akte nikah, suami istri memiliki bukti otentik atas perbuatan hukum yang telah mereka lakukan. Bukti otentik semacam ini sangat urgen sebagai tali pengikat tanggung jawab semua pihak agar terjamin nilai keadilan dan ketertiban yang menjadi pilar utama tegaknya kehidupan rumah  tangga.

 

Banyak kasus yang terjadi dalam sebuah pernikahan siri hanya bisa diselesaikan dengan itikad baik yang menggunakan hati nurani dari pihak laki-laki. Selebihnya, perempaun hanya bisa pasrah menerima apapun yang diputuskan  sepihak oleh laki-laki tanpa bisa membela diri dengan kekuatan hukum yang melandasi sebuah pernikahan.

 

Dari sekelumit cerita di atas,  kalau memang ada cara yang aman untuk melakukan sebuah pernikahan. Mengapa nikah siri masih menjadi pilihan perempuan?

 

 

Pemicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Pemicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Oleh : Nurma
Bener Meriah

Kekerasan dalam rumah tangga dapat dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya ada faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, cemburu dan bisa juga disebabkan adanya salah satu orang tua dari kedua belah pihak, yang ikut ambil andil dalam sebuah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan faktor ekonomi, bisa digambarkan misalnya minimnya penghasilan suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga. Terkadang ada seorang istri yang terlalu banyak menuntut dalam hal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik dari kebutuhan sandang pangan maupun kebutuhan pendidikan. Dari situlah timbul pertengkaran antara suami dan istri yang akhirnya menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Kedua belah pihak tidak lagi bisa mengontrol emosi masing-masing. Seharusnya seorang istri harus bisa memahami keuangan keluarga. Naik turunnya penghasilan suami sangat mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran yang dikeluarkan untuk keluarga. Disamping pendapatan yang kecil sementara pengeluaran yang besar seorang istri harus mampu mengkoordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga, sehingga seorang istri dapat mengatasi apabila terjadi pendapatan yang minim. Cara itu bisa menghindari pertengkaran dan timbulnya KDRT di dalam sebuah keluarga.

Dari faktor pendidikan, bisa disebabkan oleh tidak adanya pengetahuan dari kedua belah pihak bagaimana cara mengimbangi dan mengatasi sifat-sifat yang tidak cocok diantara keduanya. Mungkin di dalam sebuah rumah tangga ada suami yang memiliki sifat arogan dan cenderung menang sendiri, karena tidak adanya pengetahuan. Maka sang istri tidak tahu bagaimana cara mengatasi sifat suami yang arogan itu sendiri. Sehingga, sulit untuk menyatukan hal yang berbeda. Akhirnya tentulah kekerasan dalam rumah tangga. Kalau di dalam rumah tangga terjadi KDRT, maka perempuan akan menjadi korban yang utama. Seharusnya seorang suami dan istri harus banyak bertanya dan belajar, seperti membaca buku yang memang isi bukunya itu bercerita tentang bagaimana cara menerapkan sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Di dalam sebuah rumah tangga butuh komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Seharusnya seorang suami dan istri bisa mengimbangi kebutuhan psikis, di mana kebutuhan itu sangat mempengaruhi keinginan kedua belah pihak yang bertentangan. Seorang suami atau istri harus bisa saling menghargai pendapat pasangannya masing-masing.

Sepertti halnya dalam berpacaran. Untuk mempertahankan sebuah hubungan, butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya. Begitu juga halnya dalam rumah tangga harus dilandasi dengan rasa saling percaya. Jika sudah ada rasa saling percaya, maka mudah bagi kita untuk melakukan aktivitas. Jika tidak ada rasa kepercayaan maka yang timbul adalah sifat cemburu yang kadang berlebih dan rasa curiga yang kadang juga berlebih-lebihan. Tidak sedikit seorang suami yang sifat seperti itu, terkadang suami juga melarang istrinya untuk beraktivitas di luar rumah. Karena mungkin takut istrinya diambil orang atau yang lainnya. jika sudah begitu kegiatan seorang istri jadi terbatas. Kurang bergaul dan berbaur dengan orang lain. Ini adalah dampak dari sikap seorang suami yang memiliki sifat cemburu yang terlalu tinggi. Banyak contoh yang kita lihat dilingkungan kita, kajadian seperti itu. Sifat rasa cemburu bisa menimbukan kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga juga bisa disebabkan tidak adanya rasa cinta pada diri seorang suami kepada istrinya, karena mungkin perkawinan mereka terjadi dengan adanya perjodohan diantara mereka tanpa didasari dengan rasa cinta terlebih dahulu. Itu bisa membuat seorang suami menyeleweng dari garis-garis menjadi seorang suami yang baik dan lebih bertanggung-jawab. Suami sering bersikap kasar dan ringan tangan. Untuk menghadapi situasi yang seperti ini, istri butuh kesabaran yang sangat amat besar. Berusaha berbuat semanis mungkin agar suami bisa berubah dan bersikap manis kepada istri.

Maka dari itu, di dalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan. Tidak hanya satu pihak yang bisa memicu konflik di dalam rumah tangga, bisa suami maupun istri. Sebelum kita melihat kesalahan orang lain, marilah kita berkaca pada diri kita sendiri. Sebenarnya apa yang terjadi pada diri kita, sehingga menimbulkan perubahan sifat yang terjadi pada pasangan kita masing-masing.

KORUPSI, MEMISKINKAN RAKYAT

KORUPSI, MEMISKINKAN RAKYAT
Oleh : Sakinah
Anggota kelompok Perempuan Usaha Kecil (KPUK) Dedevox’s, Kecamatan Simpang Balek, Bener Meriah

Korupsi adalah masalah yang selalu hangat dibicarakan banyak orang. Karena korupsi selama ini semakin menjadi-jadi, walau KPK semakin garang. Ini membuktkan juga bahwa korupsi juga semakin mendarah daging di dalam diri bangsakita. Wajar saja kalau ada seorang teman mengatakan seperti ini,” mana ada di zaman sekarang ini, orang yang tidak melakukan korupsi. Contohnya saja, seorang anak yang disuruh ibunya membeli sayuran ke kios. Si anak berkata, Saya mau ke kios, kalau ibu memberikan uang jajan. Artinya kalau kita menitip uang pada seseorang, pasti berkurang. Kalau menitip omongan, pasti bertambah.

Siapakah yang selama ini banyak melakukan tndak korupsi? Agaknya, dalam banyak kasus korupsi selama ini, kita selalu saja membaca bahwa orang yang paling banyak melakkan korupsi adalah mereka yang berpedidikan tinggi bahkan cukup banyak uang. Biasanya juga para pejabat dan pegawai negeri atau dari kalangan instansi pemerntah. Di Aceh, kita pernah mendengar berita korupsi yang besar yang dilakukan oleh Abdullah Puteh. Beliau kemudian dihukum penjara di Jakarta. Contoh lain. adalah apa yangterjadi dengan Amin Nasution suami artis terkenal Kristina, penyanyi dangdut. Nah,kalau kita lihat dari kacamata kehidupan sehari-hari, sebenanya mereka kurang apa sih? Namun, masih saja melakukan korupsi. Banyaknya kasus korupis di Indonesia, membuat negara ini menduduki peringkat negara yang terbesar melakukan korupsi di dunia.

Ketika Indonesia banyak memiliki para koruptor yang melakukan korupsi, maka akibatnya banyak orang yang dirugikan. Biasanya pihak yang sangat dirugikan adalah negara. Kalau negara yang menjadipihak yang dirugikan, pasti rakyatlah pihak pertama yang dirugikan. Karena, tanpa disadari, orang-orang lemah yang berekonomi rendah ikut membayar hutang negara yang dikorup para koruptor yang tidak bertanggungjawab itu. Kehidupan masyarakat miskin dan perempuan semakin terjepit dengan mengganasnya tindak korupsi di negeri ini. Mengapa demikian? Jawabnya karena ketika dana yang sebenarnya dialamatkan untuk membantu rakyat miskin seperti dana untuk raskin dan bantuan lainnya dikorupsi oleh pejabat, maka di sini hak orang miskin untuk memperoleh bantuan tersebut berkurang dan bahkan hilang. Bahkan yang menyedihkan adalah orang miskin sering diperalat. Misalnya ketika menjelang pemilu. Banyak calon legislatif dan calon DPD serta partai politik yang mengobar janji-janji muluk-muluk tanpa bukti. Sudah banyak contoh masa laulu yang hanya menjadiisapan jempol saja. Sebagai contoh, BBM turun, tetapi mengapa harga dan ongkos – ongkos tidak turun? Harga sembako bahan melunjak terus. Apakah dengan cara begini, pemerintah mengambil kebijakan untuk rakyatnya sendiri, hanya untuk melunasi hutang negara tanpa melihat kondisi rakyat yang sebenarnya?

Pegawai negeri mungkin tidak merasakan dampak dari tindak korupsi tersebut, karena mereka setiap bulan aman-aman saja menerima gaji. Tetapi bagaimana dengan nasib petani dan nelayan serta para perempuan yang selama ini tidak memiliki ketrampilan hidup?. Pasti mereka sangat sedih dengan kondisi seperti sekarang ini. Kenyataan membuktikan bahwa jangankan untuk melanjutkan pendidikan anak ke sekolah, untuk makan sehari-hari saja sudah susah. Bahkan ada pepatah mengatakan. Sudah miskin, bodoh pula. Alangkah sedihnya bukan?

Oleh sebab itu, Kita berharap kepada para pejabat pemerintah yang berkuasa, untuk bisa lebih peduli kepada masyarakatnya. Bentuk kepedulian itu bisa dibuktikan dengan tidak melakukan korupsi lagi. Kepada pemerintah kita berharap agar bisa bersikap jujur dan amanah dalam menjalankan tugas. Sehingga dengan sikap jujur dan amanah tersebut, tidak ada lagi tindak korupsi. Semoga saja lewat Pemilu di tahun ini, akan tersaring para pemimpin yang jujur amanah dan cerdas serta peduli pada rakyat kecil. Dengan demikian, mereka tidak lagi menuntun rakyat menjadi orang bodoh dan miskin.

BANJIR YANG BERKEPANJANGAN

BANJIR YANG BERKEPANJANGAN
Oleh : Maini Sara

Berbicara tentng banjir, bukan lagi hal yang baru yang sering terjadi dan yang kita alami. Akan tetapi sudah hampir setiap tahun. Banjir selalu melanda bumi Aceh yang selalu kita cintai ini. Seperti yang pernah kita baca di media massa, sepertihalnya di koran-koran dan majalah dan yang kita lihat di televisi, hampir tidak pernah sepi dengan berita banjir. Mengapa demikian?

Ya, karena banjir melanda hampir di seluruh kabupaten daerah Aceh. Banjir melanda Aceh Utara tepatnya di daerah Lhok Sukon. Harian Aceh tanngal 16 November 08, memberitakan bahwa banjir kali ini menyapu sebagian kecamatan Geureudang Pase yang mengakibatkan 9 desa terisolir, Sabtu (13/11) malam. Banjir yang menyapu Geureudang Pase akibat adanya penebangan ratusan ribu pohon kelapa sawit PT Setia Agung yang ada di sekitar pemukiman penduduk.

Akibat dari terjadinya banjir, banyak masyarakat yang harus mengungsi. Karena banyak rumah yang tergenang air. Bahkan sebagiankan rumah hancur. Bukan hanya itu, ternak mereka ikut mati. Kebun terendam dan juga ada korban jiwa. Banjir yang terjadi, juga mengakibatkan timbulnya bermacam-macam penyakit, seperti diare dan demam berdarah.

Mengapa banjir sering melanda bumi Aceh?
Karena banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, misalnya membangun saluran air asal jadi, penebangan hutan secara liar, membuang sampah sembarangan dan tidak terjaganya lingkungan dari kotoran-kotoran. Apa pendapat kita tentang banjir?, banjir harus dicegah agar tidak terjadi setiap saat. Karena banjir akan merugikan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah harus lebih memperhatikan dan berupaya menanggulangi baik secara medis dan lain sebagainya. Dan pemerintah juga harus mencabut izin HPH (Hak Penebangan Hutan) dan juga tinggkatkan peran polisi hutan. Pemerintah juga harus membuat aturan-aturan pengolahan hutan dan mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon secara massal.

Dengan tindakan-tindakan tersebut proses terjadinya banjir bisa tercegah dan tanahpun tidak ada yang longsor. Sehingga alam ini kembali berseri. Dan masyarakat tidak harus mengungsi, hewan-hewan juga bisa hidup seperti sediakala. Rumah-rumah tidak lagi terendam oleh air. Akan tetapi kita juga harus ingat semua itu tidak akan terlaksana tanpa ada kerjasama masyarakat dan pemerintah.

Penulis adalah anggota kelompok Perempuan Usaha Kecil (KPUK) Sejahtera
Bireuen

Guru adalah segala-galanya

Guru adalah segala-galanya
Syarifah Rahmah
Kelas VI SDN Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar


Pada hari pertama aku masuk sekolah, aku belum tahu apa itu huruf. Lalu mengajari aku bagaimana menuliskan huruf - huruf dengan penuh kasih sayang dan sabar. Dari tangan dan hasil kerja guru, aku bisa membaca, menulis dan menghitung. Setiap pagi, mulai hari senin hingga sabtu guru ke sekolah untuk mengajari semua murid. Guru ke sekolah dengan berjalan kaki dan berkenderaan melewati terik panas matahari. Sengatan panas tak dihiraukan. Yang penting, guru bisa memberikan ilmu yang bermanfaat kepada para muridnya. Aku kini juga sudah dapat membedakan yang mana yang benar dan yang salah.

Saat mengajar yang penuh dengan kelelahan, dibasahi keringat yang bercucuran, tetapi guruku tetap mengajari kami dengan sabar dan tanpa putus asa. Dengan usaha guru, aku bisa jadi pandai, cerdas dan bisa belajar hidup. Kalau kami ribut dalam kelas, guru mau memberikan menasihat kepada kami. Kalau kami sakit, guru yang mengobati dan mengantarkan aku sampai ke rumah. Walau aku telah terpisah, aku tak pernah lupa denganmu dan selalu mendoakanmu.

Guru, ku kenal sebagai pahlawan. Tetapi sayangnya guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Guru tak mengharapkan imbalan sekecil apapun. Imbalannya hanya jika muridnya bahagia. Guru yang telah mengajariku. Mudah-mudahan kita berjumpa kembali. Guru, maafkan semua kesalahanku padamu yang aku sengaja maupun yang tidak aku sengaja.

Minggu, 21 Juni 2009

PERNIKAHAN DINI

PERNIKAHAN DINI

Oleh : Cut Nilawati

Anggota Kelompok Kakhuci, Kecamatan Mutiara, Pidie

 

Pernikahan dini, seperti pernah kita dengar dalam lagunya penyanyi yang cukup kocak dan cantik, Agnes Monica adalah pernikahan yang seharusnya belum dapat dilaksanakan atau dilakukan karena factor-faktor usia yang masih dini. Seorang gadis yang masih di bawah umur lalu dikawinkan oleh orang tua karena alasan-alasan tertentu seperti alasan ekonomi. Juga karena alasan lain seperti alasan budaya yang menyebabkan pernikahan dini terjadi. Pernikahan dini dalam masyarakat kita masih sering terjadi. Ini membuat hati kita jadi sedih ketika mendengar ada anak perempuan yang dinikahkan pada usia dini.

 

Kasus pernikahan dengan anak usia dini yang sangat menghebohkan di tanah air adalah kasus Syech Puji di Jawa Timur.  Pernikahan yang controversial ini menjadi keprihatinan banyak orang. Apa yang memprihatinkan kita adalah sebenarnya anak yang usia masih belia atau dini tersebut, sebenarnya belum siap mental dan phisik untuk menikah. Pernikahan dini sebenarnya, sama juga dengan menjerumuskan anak di bawah umur ke sebuah ikatan keluarga yang belum dipahaminya. Biasanya, pernikahan usia dini tersebut sangat mudah hancur. Karena perempuan yang dinikahi pada usia dini tersebut belum siap. Maka, banyak pula kasus pernikahan dini tidak bisa bertahan lama dan akan berakhir pada perrceraian. Jadi,  secara tidak lansung, kita telah menghancurkan hidup dan juga masa depan mereka. Pernikahan dini sebenarnya harus dilarang.

 

Di negara kita yang  berlandaskan hukum telah mengatur hal tersebut. Misalnya ada undang-undang perlindungan anak. Undang-undang tersebut telah mengatur tentang batas umur seseorang untuk bisa menikah resmi diakui hukum. Seseorang juga bisa dikenakan sanksi jika menikahkan mempelai yang di bawah umur dan undang-undang akan menjeratnya. Berarti, ada resiko dan akibat hokum bagi orang yang menikahkan perempuan pada usia dini.

 

Oleh sebab itu, kita harus bisa belajar dari pengalaman sebagian orang yang harus menghadapai masalah setelah menikahkan anak di bawah umur. Banyak prlajaran berharga yang kita petik sebagai akibat dari pernikahan dini tersebut. Berdasarkan hukum, bisa dituntut dan disalahkan jika pada akhirnya suatu hal terjadi pada pasangan yang menikah di bawah umur. Namun masih ada orang tua yang menikahkan anak gadisnya di bawah umur.

 

Bisakah kita jadikan alasan karena tidak sanggup untuk membiayai hidup dan agar beban hidup berkurang? Tentu saja tidak. Orang tua tidak selayaknya membuat alasan ekonomi untuk melakukan pernikahan dini. Bila ini dilakukan, berarti orang tua  tidak memikirkan akibat ke depan yang bakal dihadapi perempuan yang menikah dini. Maka, kita bertanya lagi, apakah kita harus membiarkan itu semua berlanjut? Tentu kita tidak mau melihat itu semua berlanjut. Oleh sebab itu, upayakan agar kita bisa mencegah pernikahan dini secara serentak, juga semampu kita demi masa depan anak-anak dan adik-adik kita. Kita harus ingatkan kepada semua orang tua agar tidak cepat-cepat mengambil kesimpulan untuk menikahkan anak mereka dalam usia yang masih muda. Pemerintah juga harus semakin tegas menerapkan undang-undang perlindungan anak. Dengan demikian, hak anak akan terjamin.

PEREMPUAN DI PUSARAN KORUPSI

PEREMPUAN DI PUSARAN KORUPSI

Oleh Tabrani Yunis

Dalam perspektif dan dimensi waktu, cerita tentang korupsi dalam pemerintahan di negeri ini, sudah kita dengar sejak lama. Tindakan korupsi ada dalam setiap rezim yang berkuasa, hingga saat ini. Skalanya juga ada bermacam ragam, Begitu pula dengan modus operandinya, mulai dari skala kecil hingga pada skala yang sangat besar. Untuk skala kecil misalnya  pungutan liar ( pungli) yang dilakukan oleh pejabat pemerintah atau petugas abdi Negara terhadap rakyat, penyunatan dana bantuan seperti dengan dana recehan, penyunatan  dana bantuan – bantuan yang berskala kecil, Kita bahkan selama ini sering membaca  tentang kasus-kasus kepala desa yang menyunat dana bantuan desa, atau  oknum Camat yang memotong biaya raskin.  Lebih tinggi lagi adalah tindakan kejahatan korupsi yang dilakaukan bupati dan mantan Bupati serta pada level gubernur, Menteri dan pejabat Negara lainnya.

Sudah terlalu banyak cerita kasus korupsi yang disajikan berbagai media di tanah air dalam berbagai skala. SemSA Rezim Soeharto, CUKUP banyak. Pusat Data dan Analisa Tempo, 25 Oktober 2004 mencatat, dugaan korupsi dalam Technical Assistances Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 dengan tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda'oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo yang merugikan Negara  sebesar US $ 24.8 juta

Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka  Erry Putra Oudang yang merugikan Negara tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun.  Lalu, kasus Proyek Pipanisasi Pengangkutan BBM di Jawa, melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda'oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta. Kemudian, korupsi yang sangat menghebohkan saat itu adalah yang dilakukan oleh Edy Tanzil di BAPINDO tahun 1993, hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dirugikan sebesar 1.3 Triliun.

Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia) yang melibatkan Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto. Kemudian Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya. Lalu,  kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang pertama kali mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya pada Agustus 2000. Laporan itu menyebut adanya penyimpangan penyaluran dana BLBI Rp 138,4 triliun dari total dana senilai Rp 144,5 triliun. Di samping itu, disebutkan adanya penyelewengan penggunaan dana BLBI yang diterima 48 bank sebesar Rp 80,4 triliun.

Bahkan Soeharto sendiri juga diduga melakukan melakukan tindak korupsi di tujuh yayasan (Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila, Supersemar, Dana Sejahtera Mandiri, Gotong Royong, dan Trikora) Rp 1,4 triliun. Ketika diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kemudian majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas tersebut ke kejaksaan. Kejaksaan menyatakan Soeharto dapat kembali dibawa ke pengadilan jika ia sudah sembuh? walaupun pernyataan kejaksaan ini diragukan banyak kalangan. Hingga beliau meninggal, kasus tersebut tidak ada penyelesaiannya.

Di Aceh, kasus korupsi yang cukup besar dilakukan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam yang  merugikan Negara sebesar Rp 30 milyar  alam pembelian helicopter dan genset listrik yang mengantarkannya  ke hotel prodeo ( rutan)  Salemba Jakarta.

Kasus-kasus korupsi tertu saja tidak hanya terjadi di masa rezim Soeharto, tetapi juga berkembang subur pasca Soeharto. Kondisinya tetap aja sangat mencemaskan kita. Oleh sebab itu, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memulai pemerintahannya,  beliau  bertekad dalam program kerja seratus harinya akan mengutamakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Menurut Presiden, KKN, akan menjadi salah satu masalah berat yang harus diselesaikan oleh Pemerintah yang baru. Banyak yang dilakukan oleh Pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono, namun praktek korupsi tetap saja subur. Celakanya, wakil rakyat yang terhormat, Abdul Hadi Djamal ditangkap  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap. Abdul Hadi adalah anggota DPR periode 2004-2009 ketiga yang ditangkap tangan oleh KPK setelah Al Amin Nur Nasution dan Bulyan Royan. Selain mereka, sejumlah anggota dan mantan anggota DPR juga telah diproses secara hukum, seperti Yusuf Erwin Faishal, Sarjan Tahir, Hamka Yandhu, Anthony Zeidra Abidin, dan Saleh Djasit.

Terkait dengan  penangkapan kembali anggota DPR pelaku korupsi tersebut, guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis-Suseno, di Jakarta, Jumat (6/3/09) mengingatkan bahwa Praktik korupsi yang belakangan banyak terungkap di kalangan politisi dapat mengancam proses demokratisasi di Indonesia. ( Kompas 7 Maret 09)

Zainal Arifin Mochtar, pengajar ilmu hukum dan Direktur PuKAT Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta mengatakan bahwa menjadi menarik untuk dianalisis mengapa DPR, yang seharusnya agung terus-menerus, menunjukkan tingkah laku koruptif dengan menjual kewenangannya. Sulit mengatakan tidak ada yang salah dalam mekanisme ketatanegaraan perihal DPR. Secara teori, rumusan dasar korupsi adalah adanya kewenangan yang besar tanpa adanya pengawasan yang memadai. Hal itulah yang menjadi cikal-bakal tindakan koruptif. Di Indonesia, DPR menjadi salah satu lembaga penuh kewenangan, tanpa pengawasan dan model checks and balances yang berarti. DPR kemudian menjadi sarang dari kemungkinan tindakan koruptif. ( Opini Koran Tempo 18 Maret 2009)

 

Melihat realitas sikap koruptif yang diperlihatkan oleh putera-putera Indonesia yang duduk di pemerintahan dan di parlemen, memang sangat mencemaskan kita karena tindakan tersebut sangat berbahaya bagi bangsa ini. Oleh sebab itu, semua rakyat Indonesia yang dirugikan oleh para pencoleng, pencuri yang berlabel koruptor, harus secara proaktif mencegah terjadinya tindak korupsi di negeri ini. Dengan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat, terutama pihak Legislatif dan Yudikatif, kemungkinan besar bisa mengurangi aksi orang terhormat dan terhina itu.

 

Nah, ketika tindak pidana korupsi banyak merugikan kepentingan masyarakat, termasuk kepentingan kaum perempuan, maka pertanyaan kita adalah dimana posisi perempuan?  Benarkah perempuan menjadi bahagian dari tindak korupsi yang umumnya dilakukan laki-laki tersebut? Sebab, di dalam masyarakat kita selama ini, dalam banyak kasus korupsi, perempuan sering dituduh sebagi biang atau pendorong terjadinya korupsi. Banyak yang berkata “ pejabat yang korupsi karena didorong oleh isteri untuk memenuhi permintaan isteri”. Benarkah perempuan sebenarnya berada di tengah pusaran para pelaku tindak korupsi. Sungguh sangat tidak adil, apabila laki-laki yang melakukan korupsi, tetapi kemudian perempuan yang realitasnya sebagai korban dari tindakan korupsi tersebut  terkena getahnya.

Salam Redaksi

Salam Redaksi

Pembaca POTRET Yang terhormat,

Kami merasa sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena hingga hari ini,  kami masih bisa hadir menemani pembaca, membawa sejumlah cerita tentang perempuan dan problematika yang dihadapi mereka. Pada beberapa edisi yang lalu, para perempuan mulai dari level akar rumput hingga para aktivis, akademisi dan yang lainnya mengulas persoalan perempuan dalam beberapa tema, seperti lingkungan, kemiskinan dan lainnya. Semua tulisan tersebut diulas dari berbagai sudut pandang.

Para Pembaca POTRET yang setia,

Kali ini POTRET hadir bertepatan dengan musim Pemilu.  Sebuah musim yang selalu diwarnai dengan kegiatan-kegiatan kampanye ( campaign) para calon legislative dari berbagai partai politik. Di musim ini pula, para caleg berjuang memperoleh dukungan dari masyarakat, termasuk perempuan yang sudah memiliki hak pilih. Untuk memperoleh simpati dari para pemilih, partai dan para caleg menggunakan berbagai strategi. Misalnya dengan cara memasang spanduk, iklan di media massa, berorasi dan lain-lain. Isi dari iklan merekapun sering membuat hati kita geli. Betapa tidak, ada partai yang seakan-akan bisa mengatasi persoalan bangsa ini dengan cara gampang. Banyak janji politik busuk. Ada  pula yang terasa sangat narsis dengan mengatakan diri mereka adalah orang-orang yang cerdas, jujur dan amanah. Bahkan ada pula yang bermain –main dengan kekuatan uang ( money politic).

Nah, terkait dengan isu pemilu, POTRET edisi 23 ini membahas banyak hal tentang praktek keji yang dilakukan oleh para pejabat, baik di eksekutif ( pemerintahan), maupun di legislative dan Yudikatif.  Tindakan keji yang mereka lakukan lewat tindak pidana korupsi. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh para koruptoratau maling-maling yang berada di lingkaran Negara tersebut dirasakan sudah sangat merugikan kaum perempuan dan bagsa ini.

Nah, para pembaca ingin tahu apa aspirasi masyarakat terhadap tindak korupsi yang dilakukan oleh sejumlah koruptor di tanah air?  Silakan simak saja apa ungkapan perempuan terhadap korupsi. Seperti pada edisi sebelumnya, para pembaca bisa menyimak tulisan-tulisan dalam lensa, sorotan, POTRET utama serta sebuah artikel berbahasa Inggris, POTRET edisi ini ditambah dengan sebuah aktivitas untuk mengasah otak. Yang pasti, POTRET edisi ini hadir dengan isu yang actual dan semakin beragam.  Bila para pembaca merasa ada yang pro dan kontra, para pembaca juga bisa memberikan tanggapan lewat tulisan dan surat pembaca ke POTRET. Selamat membaca.

 

Tulisan Para Perempuan

Cinta Segudang Janji

Oleh  Husaimah

Kelompok Perempuan Usaha Kecil ( KPUK) Bungong Mancang  Aceh Utara

 

Rusmani, biasa dipanggil oleh teman serta kerabatnya dengan sebutan Ani. Ia menikah ketika usia masih belasan. Sebab, ketika menikah, saat itu Ani berusia enam belas tahun. Ani hanya menamatkan pendidikan hingga jenjang kelas IV P.G.P dan tidak selesai, karena saat itu dipinang oleh enam laki-laki. Ani tidak tertarik dengan pinangan itu, apalagi Ani memang tidak pernah pacaran.

 

Pada tahun yang sama, Ani didatangi lagi oleh seorang lelaki yang berasal dari Aceh Timur. Tanpa disadari, dengan rayuan dan bujukan sang pemuda, Ani tertarik dengan pemuda itu. Ani termakan segudang janji. Apalagi saat itu Ani diberikan sehelai sapu tangan yang sangat menarik. Ani pun tak kuasa menolaknya dan  mulai pacaran hingga lima bulan lamanya.

 

Bulan ke enam, pemuda itu mendatangi Ani ketika Ani mengambil jahitan baju sekolah. Ani diajak makan siang di sebuah warung. Saat itu pemuda itu menyampaikan maksud hatinya untuk bertemu dengan orang tua Ani. Pemuda itu ingin melamar Ani. Namun Ani menolak karena Ani belum mau menikah. Ia ingi melanjutkan sekolah hingga selesai. Pemuda itu merasa sedih dan menangis tersedu-sedu. Ani tidak tahan melihat kesedihan pemuda itu. Di hatinya muncul rasa kasihan dan akhirnya Ani menuruti keinginan sang pemuda.

 

Sepulang Ani ke rumah, ia menceritakan semuanya pada orang tuanya.  Orang tuanya sangat marah dan menentang keputusan Ani. Mereka menginginkan supaya Ani menyelesaikan sekolah dulu. Mereka ingin Ani lulus dan menggapai cita-cita dulu. Ani saat itu menjadi bingung. Namun ia berusaha untuk menyampaikan sikap kedua oran tuanya kepada sang pemuda. Sayang, tanggapannya sangat tidak mengenakkan. Dia marah dan mengatakan akan mengguna-gunai Ani agar Ani sakit dan orang tua Ani pusing untuk mengobatinya. Ani harus tunduk  dan patuh padanya. Ani merasa sangat ketakutan. Ia tidak berani mengatakan pada orang tuanya. Akibanya,   semua nasihat orang tuanya sirna dan Ani berhenti sekolah, lalu  segera ingin menikah.

 

Wajar saja, kalau begitu mendengar keputusan Ani, kedua orang tuanya shock berat. Namun mereka mempertibangkan keputusan Ani. Akhirnya setuju menerima lamaran sipemuda itu, tetapi dengan syarat orang tuanya minta Ani tunangan dulu sampai   selesai sekolah.  Dia dan orang tuanya setuju dengan persyaratan yang diajukan orang tua Ani.

 

Hmm, setelah dua bulan mereka bertunangan, sang pemuda datang menemui Ani. Betap terperanjatnya Ani, pemuda itu mengajak Ani menikah.  Sedangkan perjanjian dulu waktu yang diajukan orang Ani sampai waktu tamat sekolah. Anehnya, dia tidak mau tahu dan Ani pun diancam. Karena ketakutan, Ani pun menerima tawaranya. Akhirnya Ani kembali harus bersitegang dengan orang tuanya. Ani  memaksa mereka menikahkannya. Ani memaksa orang tuanya agar besoknya ia harus menikah, apapun yang terjadi.  Entah mengapa Ani menuruti semua yang  katakan sang pemuda.

Dengan linangan air mata orang tua Anipun mengangguk dan keesokan harinya orang tua Ani langsung ke KUA untuk mendaftar nikah. Tidak berapa lama Ani pun menikah dengannya. Saat itu Ani meminta agar dia tidak pulang dulu ke rumah Ani, walaupun sudah menikah. Karena orang tuanya mengizinkannya  menikah, tetapi dengan sangat berat hati.

 

Tiga bulan setengah suaminya tidak pulang ke rumah. Kedua orang tuanya bertanya kemana suaminya?  Mengapa tidak pulang-pulang?  Kalian sudah sah jadi suami istri. Begitu tutur ayah Ani. Orangnya sudah memberikan restu untuk mereka. Setelah itu Ani pun berkumpul dengan suaminya.

 

 

Sekian lama Ani  mengarugi rumah tangga, ia  dikaruniai  anak. Namun biduk rumah tangga Ani bagai tenggelam.  Suaminya mulai berubah sikap. Tanpa diketuahui Ani, suaminya menikah dengan perempuan lain. Betapa hancurnya hati Ani. Ia telah mengorbankan sekolah dan cita-citanya karena rayuan sang lelaki yang kini memadukannya. Siapakah yang mau dimadu?  Namun, apa daya. Apa yang hendak dikata? Seperti kata pepatah, nasi sudah jadi bubur tidak mungkin lagi menjadi beras. Penyesalan di benak Ani kini juga sudah tidak bisa diobati. Hasrat  ingin jadi orang yang berguna, malah terdampar sebagai orang yang terhina setelah berumah tangga.

 

 

Creative Writing Training for Youths in Aceh

Creative Writing Training for Youths in Aceh

Banda Aceh, 20 May 2009

 

Since Monday 18 until Wednesday 20 May 2009, Center for Community Development and Education held a creative writing training  for the youths in Aceh.  The training is participated by 24 youths consists of 23 female youths and one male.  They are from South Aceh, South West Aceh, Nagan Raya, Great Aceh and Banda Aceh. The participants of the training are the youths who have been the members of youth groups from the five districts. Here, in the training, the youths are motivated or encouraged to create some articles or essays.  As it was mentioned by Tabrani Yunis, the Director of Center for Community Development and Education (CCDE) that the training is done base on the current situation where very few women and female youths write for the public media in Aceh and even in Indonesia. Most spaces in the public media is dominated by men. This public sector actually must be accessed and controlled by women. But in fact, women are only as the consumers or the readers.  Even most existing public media utilize women and female youths as the object of the media. Therefore, this training is also aimed at bring women and the female youths as the subjects of the media where women can write and contribute for the media. The media can be accessed and controlled by women and the female youths. Further, this training will automatically encourage women and female youths to read and read.

 

In order to provide spaces for women and the female youths to write, Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh in January 2003 firstly published a women media called POTRET. So, POTRET become as the bridge for women to public media. Hence women and the female youths in Aceh practice their ability to write.

 

Now, the three days training on creative writing is aimed at building Acehnese female youths to write essays, articles, poems, features etc, is ended. All participants promised to write for POTRET and will actively practice write articles or essays.

 

This training is held by Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, under the support of International Youth Foundation (IYF) bases in Baltimore, USA. Some of the participants show their happiness with the training, which will bring them able to be the writers.